Kapal itu seperti warga negara memiliki kebangsaan. Identitas warga Indonesia berupa KTP diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Identitas kapal berupa Surat Laut yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Kebangsaan kapal tertulis di surat laut seperti di bawah ini. Kapal dengan Kebangsaan Indonesia Kapal seperti gambar di atas adalah kapal Indonesia dan berhak berlayar dengan mengibarkan bendera Indonesia. Kapal berbendera Indonesia (dwisebelassamudra.co.id) Tetapi kadang-kadang ada juga kapal berbendera asing menggunakan bendera Indonesia untuk mengelabui petugas. Umumnya kapal seperti ini melakukan kegiatan ilegal, seperti illegal fishing (penangkapan ikan secara ilegal) ataupun membawa muatan ilegal.
Kapal adalah kendaraan air dengan jenis dan bentuk apapun yang digerakkan dengan tenaga mekanik, tenaga mesin atau ditunda, termasuk kendaraan air yang berdaya dukung dinamis, kendaraan di bawah permukaan air serta alat apung dan bangunan terapung yang tidak berpindah-pindah