Saya melihat laut itu sungguh sangat luas. Jadi kalau punya kapal pasti bebas kemana mana. Saat kita menyetir kendaraan di darat kita tidak bisa melenceng ke kiri atau ke kanan karena sudah ada rute berupa jalan aspal yang semestinya dilalui. Kiri kanan jalan umumnya bangunan atau kebun. Sementara kapal terlihat seperti punya jalan yang sangat luas tak terbatas boleh belok kemana saja. Betulkah demikian? Ternyata tidak. Sudah ditentukan sebuah jalan yang dapat dilalui kapal. Di laut meskipun tak terlihat ada banyak dangkalan, yang apabila kapal salah mengambil rute bisa mengakibatkan kapal kandas. Trayek adalah jalan yang dilalui atau jarak perjalanan yang ditempuh. Trayek ini sudah ditentukan oleh instansi terkait dinas perhubungan. Misalnya angkot jurusan A ke B, apabila dia melalui jalan melebihi trayek yang ditentukan umumnya angkot akan tutup pintu. atau apabila melakukan perjalanan lebih jauh lagi seperti antar pulau harus ada surat ijin. Kapal pun demikian. Trayeknya sudah
Kapal itu seperti warga negara memiliki kebangsaan. Identitas warga Indonesia berupa KTP diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Identitas kapal berupa Surat Laut yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Kebangsaan kapal tertulis di surat laut seperti di bawah ini. Kapal dengan Kebangsaan Indonesia Kapal seperti gambar di atas adalah kapal Indonesia dan berhak berlayar dengan mengibarkan bendera Indonesia. Kapal berbendera Indonesia (dwisebelassamudra.co.id) Tetapi kadang-kadang ada juga kapal berbendera asing menggunakan bendera Indonesia untuk mengelabui petugas. Umumnya kapal seperti ini melakukan kegiatan ilegal, seperti illegal fishing (penangkapan ikan secara ilegal) ataupun membawa muatan ilegal.