Langsung ke konten utama

Trayek Kapal

Saya melihat laut itu sungguh sangat luas. Jadi kalau punya kapal pasti bebas kemana mana. Saat kita menyetir kendaraan di darat kita tidak bisa melenceng ke kiri atau ke kanan karena sudah ada rute berupa jalan aspal yang semestinya dilalui. Kiri kanan jalan umumnya bangunan atau kebun.

Sementara kapal terlihat seperti punya jalan yang sangat luas tak terbatas boleh belok kemana saja. Betulkah demikian? Ternyata tidak. Sudah ditentukan sebuah jalan yang dapat dilalui kapal. Di laut meskipun tak terlihat ada banyak dangkalan, yang apabila kapal salah mengambil rute bisa mengakibatkan kapal kandas.

Trayek adalah jalan yang dilalui atau jarak perjalanan yang ditempuh. Trayek ini sudah ditentukan oleh instansi terkait dinas perhubungan. Misalnya angkot jurusan A ke B, apabila dia melalui jalan melebihi trayek yang ditentukan umumnya angkot akan tutup pintu. atau apabila melakukan perjalanan lebih jauh lagi seperti antar pulau harus ada surat ijin.

Kapal pun demikian. Trayeknya sudah ditentukan. Tidak semua tempat boleh dilalui. Hanya yang tertera di Rencana Pola Trayek seperti di bawah ini. Untuk kapal dengan trayek tetap disebut juga kapal rutin seperti kapal ferri dan roro. Jalur yang dilalui hanya itu itu saja dan sudah terjadwal. Untuk kapal dengan trayek tidak tetap, artinya kapal ini tidak terjadwal keberangkatannya dan hanya boleh melakukan pelayaran dari dan ke pelabuhan singgah yang tertera seperti gambar di bawah ini.
Rencana Pengoperasian Kapal Pada Trayek Tidak Tetap

Pelabuhan yang dapat disinggahi oleh kapal

Komentar