Kapal tongkang biasa disebut juga ponton. Umumnya hanya berupa bak besar terbuka tanpa mesin. Digunakan untuk membawa barang dalam jumlah besar.
Menurut Wikipedia, Tongkang adalah suatu jenis kapal yang dengan lambung datar atau suatu kotak besar yang mengapung, digunakan untuk mengangkut barang dan ditarik dengan kapal tunda atau digunakan untuk mengakomodasi pasang-surut seperti pada dermaga apung.
Muatan kapal tongkang adalah benda yang tidak membutuhkan perawatan ekstra. Contoh muatan kapal tongkang adalah pasir, batu pecah, batu split, batu bara, kayu, nikel hingga truk.
Barang yang bisa diangkut oleh kapal tongkang disesuaikan dengan urgensi yang tertera di Rencana Pengoperasian Kapal yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Barang yang dapat dibawa oleh kapal tongkang di bawah ini sangat terbatas. Hanya diijinkan untuk mengangkut batubara, nikel, pasir, gypsum, menunjang kegiatan perminyakan.
Dilihat dari urgensinya maka kapal tongkang di bawah ini diijinkan mengangkut berbagai jenis barang seperti alat-alat berat, bahan baku kertas, batu, batu boldas, batu granit, batu holder, batu kapur, batu kerikil, batu koral, batu pecah, batu split, batubara, bauksit, kayu bulat, kayu chip, kayu gergajian, kayu lapis, kulit kayu, mobil, nikel pasir, pasir bangunan, pasir batu, pasir besi, pasir kwarsa, pasir lain, pipa, pupuk, semen, tanah, tiang pancang, tongkang, dan truck.
Menurut Wikipedia, Tongkang adalah suatu jenis kapal yang dengan lambung datar atau suatu kotak besar yang mengapung, digunakan untuk mengangkut barang dan ditarik dengan kapal tunda atau digunakan untuk mengakomodasi pasang-surut seperti pada dermaga apung.
Muatan kapal tongkang adalah benda yang tidak membutuhkan perawatan ekstra. Contoh muatan kapal tongkang adalah pasir, batu pecah, batu split, batu bara, kayu, nikel hingga truk.
Barang yang bisa diangkut oleh kapal tongkang disesuaikan dengan urgensi yang tertera di Rencana Pengoperasian Kapal yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Barang yang dapat dibawa oleh kapal tongkang di bawah ini sangat terbatas. Hanya diijinkan untuk mengangkut batubara, nikel, pasir, gypsum, menunjang kegiatan perminyakan.
Dilihat dari urgensinya maka kapal tongkang di bawah ini diijinkan mengangkut berbagai jenis barang seperti alat-alat berat, bahan baku kertas, batu, batu boldas, batu granit, batu holder, batu kapur, batu kerikil, batu koral, batu pecah, batu split, batubara, bauksit, kayu bulat, kayu chip, kayu gergajian, kayu lapis, kulit kayu, mobil, nikel pasir, pasir bangunan, pasir batu, pasir besi, pasir kwarsa, pasir lain, pipa, pupuk, semen, tanah, tiang pancang, tongkang, dan truck.
Komentar